Penelitian Agama Ulayat/Agama Lokal

Di Indonesia, penelaahan tradisi ulayat sangatlah minim. Jika ada, penelitian tersebut masih mengandung bias lantaran tradisi metafisik dari ulayat yang diteliti dinafikan, atau paling tidak, didekati dengan mencari alasan materialnya. Itulah mengapa tradisi ulayat Indonesia yang kaya itu selalu dianggap tidak berdasar, sekadar cerita isapan jempol. Pada sisi lain, kita masih menemukan bahwa suatu sistem ketuhanan ulayat tidak pernah dianggap sebagai agama, tetapi sebagai keyakinan atau kepercayaan. Dari hal ini saja sudah jelas diskriminasi atas ulayat atau adat lokal. 

Hikmah Perennial Institute (HPI), suatu lembaga penelitian pertama di Indonesia yang memusatkan perhatian pada soal tradisi dan ulayat berbasis filsafat perennial, ketika ditemui oleh Pengurai Kalam, sedang melakukan pendataan atau inventarisir agama ulayat atau agama lokal. Dari pendataan tersebut, pada tahap selanjutnya akan dilakukan clustering dengan membuat tiga acuan, yakni tiga-konsep-perennial (trinitas), yang terdiri dari Tuhan-Alam-Manusia. Menurut direktur HPI, setiap agama, bahkan suatu agama agar bisa dikatakan menjadi agama, memiliki tiga-konsep-utama tersebut.

Setelah clustering, HPI akan melakukan penyempitan telaah atau kajian secara tematik. Seperti, ekologi. Dari satu tema, ekologi, setiap agama ulayat akan dikaji secara komparatif, lalu dilihat aspek regionalnya. Dari situ, perseberan signifikansinya akan diukur apakah setiap pandangan ekologis dari masing-masing agama ulayat itu bisa diterapkan di regional lain.

Langkah yang diambil HPI dalam inventarisir agama ulayat tersebut merupakan langkah yang sangat berguna pada masa mendatang.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami mengucapkan terima kasih atas komentar yang Anda berikan.